Hadis Tentang Hukum Pidana (Jināyah) dan Relevansinya terhadap Perlindungan Ham dalam Perspektif Hadis
Keywords:
Hukum Pidana Islam, Perlindungan HAM, HadisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai hukum pidana (Jinayah) dan relevansinya terhadap perlindungan hak asasi manusia menurut prespektif hadis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi, yaitu dengan menelusuri, mengidentifikasi, dan mengklasifikasikan hadis-hadis yang relevan dengan tema jināyah dan perlindungan HAM. Hasil Penelitian menunjukkan relevansi jināyah dan HAM melalui hadis sangat penting untuk meluruskan anggapan bahwa hukum pidana Islam bersifat keras atau tidak manusiawi, padahal sejatinya ia dibangun atas asas perlindungan. Hukum Pidana Islam bertujuan untuk melindungi HAM Meskipun jinayah berisi aturan tentang hukuman, sebenarnya ia muncul untuk menjaga hak korban Prinsip kehati-hatian dalam pembuktian, larangan penyiksaan, persamaan di hadapan hukum, serta pencegahan kezaliman menjadi landasan normatif yang sejalan dengan nilai-nilai HAM. Dengan demikian, hukum pidana Islam dalam perspektif hadis tidak bertentangan dengan HAM, melainkan memiliki relevansi substansial dalam menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi manusia secara komprehensif.