Reformasi Pendidikan: Nalar, Karakter dan Aksi Nyata
DOI:
https://doi.org/10.70294/n7zavw95Keywords:
Reformasi Pendidikan, Nalar Kritis, Pendidikan Karakter, Kurikulum Merdeka, Peran Guru, Keadilan PendidikanAbstract
Reformasi pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan mendesak untuk mengatasi krisis nalar kritis dan karakter dalam sistem pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) untuk menganalisis perkembangan dan implementasi reformasi pendidikan, khususnya melalui Kurikulum Merdeka, dalam periode 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa reformasi telah menggeser paradigma pembelajaran dari pendekatan hafalan dan transmisif menuju pengembangan nalar kritis, kreativitas, dan pembelajaran berbasis proyek yang berpusat pada peserta didik. Pendidikan karakter diintegrasikan secara sistematis dalam kurikulum dan budaya sekolah untuk membentuk profil Pelajar Pancasila yang berintegritas dan resilien. Peran guru mengalami transformasi dari sumber pengetahuan menjadi fasilitator dan pendamping refleksi, meskipun tantangan seperti kesiapan pedagogis, kesenjangan sumber daya, dan beban administratif masih menghambat implementasi optimal. Selain itu, keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kemampuan mengatasi kesenjangan implementasi antarwilayah, terutama antara daerah perkotaan dan tertinggal, terluar, terpencil (3T). Studi ini menyimpulkan bahwa reformasi pendidikan merupakan proses multidimensional yang memerlukan konsistensi kebijakan, penguatan kapasitas guru, pendekatan yang berkeadilan, serta komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai transformasi pembelajaran yang berkelanjutan dan inklusif.