Komunikasi Advokasi Penanggulangan Bencana di Kota Tangerang Selatan: Pergeseran Menuju Mitigasi Risiko Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.70294/31192z58Keywords:
Komunikasi Advokasi, Penanggulangan Pencana, Mitigasi Risiko Berkelanjutan, Implementasi Kebijakan, Kota Tangerang SelatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran komunikasi advokasi dalam implementasi kebijakan penanggulangan bencana di Kota Tangerang Selatan serta kontribusinya dalam mendorong pergeseran paradigma dari pendekatan respons darurat menuju mitigasi risiko yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research), yang memanfaatkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, laporan instansi pemerintah, serta publikasi ilmiah yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang menekankan empat variabel utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi advokasi telah dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kebencanaan, edukasi kesiapsiagaan, pembentukan Kampung Siaga Bencana, serta pemanfaatan media konvensional dan digital. Namun demikian, implementasinya belum sepenuhnya efektif dalam mendorong mitigasi risiko yang berkelanjutan. Hambatan utama meliputi ketimpangan intensitas komunikasi antarwilayah, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, variasi komitmen pelaksana, serta lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Kondisi tersebut menyebabkan penanggulangan bencana di Kota Tangerang Selatan masih didominasi oleh respons darurat pascabencana, khususnya terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan pohon tumbang. Penelitian ini merekomendasikan penguatan komunikasi advokasi melalui pendekatan hibrida yang partisipatif dan berbasis teknologi, pengalokasian sumber daya secara berkelanjutan, peningkatan kapasitas dan motivasi pelaksana, serta reformasi struktur birokrasi yang lebih terintegrasi dan adaptif guna mewujudkan mitigasi risiko bencana yang berkelanjutan dalam kerangka administrasi publik daerah.