Implikasi Perlindungan Saksi dan Korban Terhadap Efektivitas Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan oleh Jaksa Penuntut Umum: Studi Kasus dalam Perspektif KUHP
Keywords:
Perlindungan Saksi dan Korban, Efektivitas Pembuktian, Jaksa Penuntut Umum, Tindak Pidana Pembunuhan, KUHAPAbstract
Penelitian ini mengkaji implikasi perlindungan saksi dan korban terhadap efektivitas pembuktian tindak pidana pembunuhan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perspektif KUHAP. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), penelitian ini menganalisis bagaimana mekanisme perlindungan saksi dan korban mempengaruhi kemampuan JPU dalam membuktikan tindak pidana pembunuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki implikasi signifikan terhadap efektivitas pembuktian, terutama dalam mengamankan keterangan saksi pelaku (justice collaborator) yang menjadi kunci pengungkapan kebenaran materiel. Namun, terdapat ketegangan antara pemberian perlindungan dengan tuntutan akuntabilitas pidana terhadap saksi pelaku, yang tercermin dalam dilema hukum yang dihadapi JPU. Penelitian ini merekomendasikan penguatan harmonisasi antara Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dengan KUHAP serta peningkatan kapasitas JPU dalam memanfaatkan mekanisme perlindungan saksi untuk optimalisasi pembuktian.