Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Negara melalui Program BPJS: Perspektif Farmasi dan Keadilan Sosial
Keywords:
Hak Kesehatan, BPJS Kesehatan, Pelayanan Farmasi, KewarganegaraanAbstract
Kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui BPJS Kesehatan, negara berupaya mewujudkan pemenuhan hak tersebut, termasuk dalam pelayanan farmasi dan akses obat. Artikel ini bertujuan menganalisis pemenuhan hak kesehatan warga negara dalam sistem BPJS Kesehatan dengan fokus pada kebijakan obat dan peran profesi farmasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur terhadap regulasi dan artikel ilmiah terkait BPJS Kesehatan dan Formularium Nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memperluas akses layanan kesehatan, pemenuhan hak farmasi masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan obat dalam Formularium Nasional, ketimpangan distribusi, serta dilema antara efisiensi biaya dan kebutuhan klinis pasien. Artikel ini menegaskan pentingnya peran farmasis dalam menjamin penggunaan obat yang rasional serta perlunya kebijakan farmasi yang lebih berkeadilan dan adaptif guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata bagi seluruh warga negara.