Komunikasi Publik Pemerintah dalam Penertiban PKL: Mengapa Trotoar Tetap Dilanggar?

Authors

  • Annera Armeilia Siagian Universitas Muhammadiyah Jakarta Author
  • Annisa Faraz Muzayana Universitas Muhammadiyah Jakarta Author
  • Annissa Wirapuspita Universitas Muhammadiyah Jakarta Author
  • Rulinawaty Universitas Muhammadiyah Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.70294/b4q79g64

Keywords:

Komunikasi Publik, Penertiban PKL, Kepatuhan Kebijakan, Ruang Publik, Trotoar

Abstract

Pelanggaran fungsi trotoar oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjadi persoalan berulang dalam tata kelola ruang publik perkotaan meskipun pemerintah daerah telah menetapkan regulasi, menyediakan lokasi alternatif, dan melakukan penertiban secara rutin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas komunikasi publik pemerintah daerah dalam proses penertiban PKL serta mengkaji faktor-faktor komunikasi yang menyebabkan pelanggaran trotoar tetap terjadi. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara kebijakan penataan PKL dan implementasinya di lapangan, yang dipengaruhi oleh pola komunikasi pemerintah yang cenderung bersifat satu arah dan belum mampu membangun pemahaman, kepercayaan, serta kepatuhan berkelanjutan di kalangan PKL. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis melalui metode studi pustaka, dengan data yang diperoleh dari artikel jurnal ilmiah, dokumen kebijakan, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan komunikasi publik dan penataan PKL. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi untuk mengidentifikasi pola komunikasi, pendekatan penyampaian kebijakan, serta dampaknya terhadap kepatuhan PKL. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi publik pemerintah dalam penertiban PKL masih didominasi oleh pola komunikasi informatif dan koersif yang menekankan larangan serta sanksi, dengan minimnya dialog dan partisipasi PKL dalam proses kebijakan. Kondisi ini menyebabkan pemahaman PKL terhadap kebijakan bersifat parsial, membentuk persepsi negatif terhadap penertiban, dan menghasilkan kepatuhan yang bersifat sementara. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa pelanggaran fungsi trotoar tidak hanya disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum atau keterbatasan fasilitas, tetapi juga oleh strategi komunikasi publik yang belum optimal, sehingga diperlukan pendekatan komunikasi yang lebih persuasif, dialogis, dan partisipatif untuk mendukung keberhasilan penertiban PKL dan tata kelola ruang publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-01-12

Similar Articles

11-20 of 83

You may also start an advanced similarity search for this article.