Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum Lingkungan Indonesia
Keywords:
Sumber Daya Alam, Pembangunan Berkelanjutan, Hukum LingkunganAbstract
Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan merupakan prinsip penting dalam hukum lingkungan Indonesia guna menjamin keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Artikel ini menganalisis pengaturan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dalam perspektif hukum lingkungan Indonesia melalui pendekatan hukum normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala pada aspek penegakan hukum dan harmonisasi regulasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan dan penegakan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.