Peran BANI dalam Penyelesaian Sengketa Investasi infrastruktur Telekomunikasi: Studi Kasus antara Perusahaan Swasta dan Instansi Pemeritah

Authors

  • Afaf Naufal Pahlevi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Author
  • Afrizal Rahman Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Author
  • Muhamad Kholid Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Author

Keywords:

Arbitrase, BANI, Penyelesaian Sengketa, Availability

Abstract

Sengketa investasi infrastruktur telekomunikasi antara badan usaha swasta dan instansi pemerintah dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berpotensi menumbulkan ketidakpastian hukum bagi investor apabila tidak diselesaikan secara efektif. Salah satu sumber sengketa tersebut berasal dari perbedaan penafsiran mengenai perhitungan Availability Payment (AP), khususnya terkait apakah komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) termasuk dalam nilai AP sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam penyelesaian sengketa investasi infrastruktur telekomunikasi antara badan usaha swasta dan instansi pemerintah, dengan studi kasus Putusan BANI Nomor 45016/II/ARB-BANI/2022. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui BANI telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum arbitrase yang berlaku dan memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan perjanjian KPBU. Selain itu, putusan BANI menegaskan pentingnya konsistensi penafsiran klausul kontrak dan berperan strategis dalam menjaga keseimbangan kepentingan antara pemerintah dan investor swasta. Dengan demikian, arbitrase melalui BANI dapat dipandang sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dalam mendukung iklim investasi infrastruktur nasional.

Downloads

Published

2026-01-02

Similar Articles

1-10 of 14

You may also start an advanced similarity search for this article.