Rekonstruksi Doktrin Strict Liability dalam Kegagalan Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Authors

  • Syobirin Ade Pratama Universitas Terbuka Author

DOI:

https://doi.org/10.70294/

Keywords:

Keamanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, Perlindungan Hukum, Strict Liability, Tanggung Jawab Hukum

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kebijakan utama negara untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, dengan dampak signifikan terhadap pengamanan kesehatan dan hak atas pangan. Meskipun demikian, kerumitan pelaksanaan MBG memunculkan potensi risiko hukum, terutama akibat kegagalan keamanan pangan yang belum didukung oleh kerangka pertanggungjawaban yang eksplisit. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji kelemahan doktrin pertanggungjawaban hukum yang ada serta menyusun ulang doktrin strict liability dalam ranah kegagalan keamanan pangan pada MBG. Pendekatan penelitian bersifat kualitatif dengan metode socio-legal, meliputi analisis dokumen dan tinjauan pustaka. Temuan penelitian mengungkap bahwa peraturan MBG lebih difokuskan pada pengelolaan dan mitigasi risiko, tetapi belum menetapkan mekanisme pertanggungjawaban yang tegas saat timbul kerugian. Di samping itu, penerapan strict liability di hukum Indonesia masih belum konsisten sepenuhnya, sehingga kurang optimal dalam melindungi penerima manfaat yang berposisi rentan. Karenanya, rekonstruksi doktrin strict liability diperlukan agar selaras dengan sifat MBG sebagai program publik yang melibatkan multiaktor dan berorientasi pada pengelolaan risiko. Implikasi dari penelitian ini menyoroti urgensi penguatan norma pertanggungjawaban hukum serta peningkatan perlindungan bagi penerima manfaat dalam penyelenggaraan MBG.

Published

2026-04-21