Resistensi Antibiotik dan Peran Kewarganegaraan Dalam Upaya Pencegahannya
DOI:
https://doi.org/10.70294/ino968Keywords:
Resistensi Antibiotik, Kewarganegaraan, Edukasi Kesehatan, Rasionalitas Penggunaan ObatAbstract
Resistensi antibiotik merupakan ancaman serius bagi kesehatan global, termasuk di Indonesia. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional telah mempercepat timbulnya resistensi bakteri, sehingga efektivitas pengobatan menurun dan risiko kesehatan meningkat. Upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga seluruh warga negara sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai kewarganegaraan aktif. Penelitian pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Lestari dan Marchaban (2023) menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat setelah diberikan edukasi tentang penggunaan antibiotik yang rasional. Artikel ini mengkaji resistensi antibiotik dari perspektif kewarganegaraan Indonesia, menekankan pentingnya literasi kesehatan, tanggung jawab sosial, dan partisipasi warga dalam menjaga kesehatan publik. Dengan demikian, pengendalian resistensi antibiotik dapat menjadi cerminan pelaksanaan nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam bidang kesehatan.