Ekonomi Syariah dan Hak Warga Negara Atas Kesejahteraan: Systematic Literature Review Implementasi Instrumen Ziswaf
DOI:
https://doi.org/10.70294/k90w4r05Keywords:
Ekonomi Syariah, Hak Kesejahteraan, Maqashid Syariah, Redistribusi, ZISWAFAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi syariah dan hak warga negara. Penelitian dilakukan dengan metode Systematic Literature Review terhadap sumber-sumber ilmiah terbitan tahun 2018–2025 yang membahas peran ZISWAF dalam pembangunan sosial-ekonomi. Hasil telaah menunjukkan bahwa ZISWAF berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan dan pemberdayaan ekonomi umat yang berlandaskan pada prinsip maqashid syariah. Program-program seperti pengelolaan zakat produktif, wakaf pendidikan, dan pembiayaan qardhul hasan terbukti mendukung pengurangan ketimpangan sosial serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, tantangan masih muncul pada aspek digitalisasi, efektivitas regulasi, dan sinergi antar lembaga filantropi Islam. Secara keseluruhan, implementasi ZISWAF menjadi sarana penting dalam mewujudkan hak warga negara atas kesejahteraan sosial dan ekonomi yang berkeadilan sesuai nilai-nilai Islam.