Konsep Uang dan Lembaga Keuangan Islam
DOI:
https://doi.org/10.70294/2sw0f314Keywords:
Konsep Uang, Keuangan Islam, RibaAbstract
Konsep uang merupakan fondasi utama yang membedakan sistem keuangan Islam dari sistem keuangan konvensional. Dalam ekonomi Islam, uang tidak dipandang sebagai komoditas yang dapat menghasilkan keuntungan dengan sendirinya, melainkan sebagai alat tukar dan pengukur nilai yang harus terhubung dengan aktivitas ekonomi riil. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep uang dalam perspektif Islam serta perannya dalam membentuk prinsip operasional lembaga keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, dengan menelaah berbagai sumber literatur berupa karya klasik ekonomi Islam, jurnal ilmiah, dan laporan institusi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep uang dalam Islam melahirkan prinsip pelarangan riba, penolakan terhadap spekulasi, dan penerapan pembiayaan berbasis aset serta pembagian risiko. Prinsip-prinsip tersebut mencerminkan integrasi antara dimensi ekonomi dan nilai-nilai etis Islam, sehingga lembaga keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keadilan sosial dan stabilitas ekonomi.