Analisis Amalan Islam Indonesia yang Dipersepsikan Sebagai Bid’ah Terlarang: Literatur Review Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Authors

  • Widya Mufidatul ‘Ula Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Author
  • Adila Yulia Putri Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Author

DOI:

https://doi.org/10.70294/z5eeyt89

Keywords:

Bid’ah, Bid’ah Terpuji, Bid’ah Terlarang, Tradisi di Indonesia

Abstract

Penelitian ini mengkaji berbagai praktik keagamaan yang sering dipandang sebagai bid’ah terlarang. Secara terminologis, bid’ah dijelaskan sebagai hal baru yang dibuat manusia dalam urusan agama atau syiar keagamaan tanpa cintoh dari Nabi maupun para sahabat. Bid’ah terbagi menjadi dua jenis, yakni bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela). Di Indonesia, sejumlah tradisi keagamaan sering dianggap sebagai bid’ah terlarang. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah berbagai Iliteratur seperti buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi seperti membaca yasin setiap malam Jum’at, peringatan haul, tironan, maulid Nabi SAW, dan tahlil kematian termasuk kategori bid’ah hasanah karena mengandung nilai kebaikan, ibadah, serta tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensi mengenai tradisi keagamaan di Indonesia yang kerap disalahartikan sebagai bid’ah terlarang.  

Downloads

Published

2026-01-10

Similar Articles

1-10 of 257

You may also start an advanced similarity search for this article.