Demokrasi, HAM, dan Syari’a: Perspektif Khaled Abou el Fadl dan Adian Husaini

Authors

  • Ahmad Naufal Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Author

Keywords:

demokrasi, HAM, syari'ah, Khaled Abou El Fadl, Adian Husaini

Abstract

Wacana mengenai kompatibilitas Islam dengan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) terus menjadi perdebatan epistemologis yang tajam di dunia Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh polarisasi pemikiran antara Khaled Abou El Fadl yang memandang demokrasi sebagai kebutuhan etis untuk menegakkan keadilan, melawan Adian Husaini yang menolaknya sebagai bentuk imperialisme budaya yang mengancam kedaulatan Tuhan. Penelitian ini bertujuan menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana konstruksi pemikiran kedua tokoh dalam mendudukkan relasi demokrasi, HAM, dan peran Syari’ah. Metode yang diterapkan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Pengambilan data primer bersumber dari karya otoritatif seperti Speaking in God’s Name dan Islam and the Challenge of Democracy karya Khaled, serta Wajah Peradaban Barat karya Adian, yang kemudian dianalisis menggunakan metode komparatif diametral. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan fundamental. Khaled memposisikan demokrasi dan HAM sebagai instrumen (wasilah) yang valid secara syar’i untuk melawan otoritarianisme dan melindungi martabat manusia, dengan memisahkan Syari’ah sebagai nilai ideal dari fikih historis. Sebaliknya, Adian menolak demokrasi liberal dan HAM Barat karena dianggap standar ganda (double standard) dan menawarkan konsep alternatif HAM Islam yang tunduk mutlak pada teks wahyu, memandang Syari’ah sebagai worldview yang final. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pertentangan ini berhulu pada perbedaan ontologis definisi Syari’ah: antara Syari’ah sebagai nilai moral yang terbuka (fluid) melawan Syari’ah sebagai identitas ideologis yang tertutup (fixed). Penelitian ini merekomendasikan kajian lanjutan yang bersifat sosiologis-empiris untuk mengukur resepsi dan implikasi praktis gagasan kedua tokoh tersebut di tengah masyarakat Muslim.

Published

2026-01-12

Similar Articles

51-60 of 250

You may also start an advanced similarity search for this article.