Keberpihakan Pemerintah Atas UU Minerba Tahun 2020 Dalam Perusakan Lingkungan Tambang

Authors

  • Sabila Al Hakim Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author
  • Anto Mutriadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

Keywords:

UU Minerba, Keadilan Ekologis, Dominasi Korporasi

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menunjukkan pergeseran orientasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada kepentingan korporasi besar di sektor tambang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara normatif bagaimana ketentuan dalam UU Minerba 2020 berdampak terhadap prinsip keadilan ekologis, partisipasi masyarakat, dan tanggung jawab lingkungan. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa beberapa ketentuan dalam UU tersebut, seperti perpanjangan otomatis izin tambang tanpa proses lelang dan penghapusan kewenangan pemerintah daerah, telah mempersempit ruang pengawasan publik dan memperlemah perlindungan lingkungan. Selain itu, lemahnya mekanisme pertanggungjawaban ekologis mencerminkan ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. UU Minerba 2020 lebih mengakomodasi kepentingan pemilik modal besar dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan. Dengan demikian, ketentuan dalam UU ini cenderung menciptakan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam dan bertentangan dengan semangat keadilan ekologis yang seharusnya menjadi dasar pengaturan sektor pertambangan di Indonesia.

Published

2026-01-30

Similar Articles

1-10 of 48

You may also start an advanced similarity search for this article.