Peer Review Process
Setiap naskah yang dikirimkan ke IMPERA: Jurnal Implementasi dan Pemberdayaan Masyarakat akan melalui proses seleksi dan penelaahan yang ketat untuk menjamin kualitas publikasi. Kami menerapkan kebijakan Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis disembunyikan dari reviewer, dan sebaliknya, identitas reviewer disembunyikan dari penulis.
Berikut adalah tahapan proses review yang berlaku:
1. Seleksi Awal (Desk Review)
Setelah naskah dikirimkan (submitted), Editor akan melakukan pemeriksaan awal yang meliputi:
- Kesesuaian Fokus dan Ruang Lingkup: Memastikan artikel adalah hasil Pengabdian kepada Masyarakat, bukan penelitian murni (pure research) atau kajian pustaka.
- Kepatuhan Format: Kesesuaian dengan Author Guidelines dan Template jurnal.
- Pemeriksaan Plagiasi: Naskah akan diperiksa menggunakan Turnitin. Toleransi kemiripan maksimal adalah 20%.
- Jika tidak memenuhi syarat di atas, naskah akan langsung ditolak (Declined) atau dikembalikan untuk diperbaiki sebelum masuk ke tahap review.
2. Proses Penelaahan (Reviewing Process)
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari (Reviewer) yang ahli di bidang terkait. Kriteria penilaian utama meliputi:
- Analisis Situasi: Kejelasan permasalahan mitra sasaran.
- Solusi yang Ditawarkan: Relevansi solusi ipteks/sosial yang diterapkan.
- Metode Pelaksanaan: Ketepatan metode pengabdian (misal: ABCD, PAR, Service Learning, Penyuluhan, dll).
- Hasil dan Pembahasan: Dokumentasi proses kegiatan dan analisis keberhasilan program.
- Dampak dan Keberlanjutan: Seberapa besar manfaat yang dirasakan mitra dan potensi keberlanjutan program.
Waktu yang diberikan kepada reviewer untuk menelaah naskah biasanya berkisar antara 2 hingga 4 minggu.
3. Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi dari para reviewer, Dewan Editor akan mengambil keputusan akhir. Keputusan dapat berupa:
- Accept Submission: Naskah diterima tanpa revisi.
- Revisions Required: Naskah diterima dengan syarat revisi (minor atau mayor). Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai masukan reviewer dalam batas waktu yang ditentukan.
- Resubmit for Review: Naskah perlu revisi total dan akan di-review ulang dari awal.
- Decline Submission: Naskah ditolak (biasanya karena substansi tidak valid, metode salah, atau tidak ada kebaruan dampak).
4. Revisi Naskah
Penulis yang diminta melakukan revisi wajib mengirimkan kembali naskah perbaikan beserta "Response to Reviewer" (tabel tanggapan perbaikan) untuk memudahkan editor memeriksa perubahan yang dilakukan.