Pandangan Al-Quran Terhadap Perceraian

Authors

  • Putra Anugrah Gestarizky Universitas Muhammadiyah Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.70294/hq6hmn29

Keywords:

Perceraian, Al-Qur’an, Talak, Etika Islam, Hukum Keluarga Islam

Abstract

Artikel ini membahas secara mendalam tentang pandangan Al-Qur’an terhadap perceraian sebagai salah satu aspek dalam hukum keluarga Islam. Perceraian dalam Islam diatur secara sistematis, tidak hanya sebagai bentuk pemutusan hubungan antara suami dan istri, tetapi juga sebagai proses yang sarat dengan nilai moral, etika, dan tanggung jawab. Kajian ini menyoroti tiga bentuk utama perceraian dalam Islam, yaitu talak, khulu’, dan faskh, dengan penjelasan terminologi dan landasan hukumnya. Selain itu, artikel ini mengulas ayat-ayat utama dalam Al-Qur’an yang berbicara tentang perceraian, antara lain QS. Al-Baqarah: 226–232, QS. At-Talaq: 1–7, dan QS. An-Nisa: 35. Tafsir dari ayat-ayat tersebut menekankan pentingnya proses perceraian dilakukan secara adil, penuh pertimbangan, dan menjunjung tinggi hak-hak pasangan. Prinsip-prinsip seperti keadilan, tanggung jawab, serta penyelesaian konflik melalui musyawarah menjadi pondasi utama dalam perceraian menurut Al-Qur’an. Studi ini menunjukkan bahwa Islam memandang perceraian bukan sebagai tujuan, melainkan sebagai solusi terakhir yang harus dilakukan dengan bijak.

Published

2026-01-12

Similar Articles

51-60 of 243

You may also start an advanced similarity search for this article.