Peran Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial: Analisis Filosofis atas Implementasi Sila Kelima Pancasila

Authors

  • Melandri Ilhan Wardhana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Eko Ribawati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author

Keywords:

Ekonomi Syariah, Keadilan Sosial, Pancasila, Sila Kelima, Filosofis

Abstract

Ekonomi syariah hadir sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan bersama, sejalan dengan cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara filosofis bagaimana prinsip prinsip ekonomi syariah dapat berperan dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia, baik dalam tataran konseptual maupun implementatif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif-filosofis, yakni menelaah nilai-nilai dasar Pancasila dan ajaran ekonomi Islam melalui kajian literatur serta interpretasi konseptual terhadap pemikiran para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi syariah, melalui prinsip keadilan distributif, larangan riba, serta konsep zakat, infak, sedekah, dan wakaf, memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat solidaritas ekonomi masyarakat. Selain itu, ekonomi syariah mendorong etika ekonomi yang menekankan tanggung jawab sosial, keberlanjutan, dan pemerataan kesejahteraan. Dengan demikian, penerapan ekonomi syariah tidak hanya berfungsi sebagai sistem ekonomi alternatif, tetapi juga sebagai sarana aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam bidang ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2025-12-30

Similar Articles

21-30 of 128

You may also start an advanced similarity search for this article.