Krisis Ekologis dan Tanggung Jawab Manusia (Analisis Tafsir Q.S. Ar-Rum Ayat 41 dalam Perspektif M. Quraish Shihab)
Keywords:
Ar-Rum 41, Etika Lingkungan, Krisis Ekologis, Tafsir Ekologis, Quraish ShihabAbstract
Krisis lingkungan hidup merupakan persoalan global yang semakin mengkhawatirkan, termasuk di Indonesia yang memiliki kekayaan biodiversitas tinggi namun menghadapi ancaman deforestasi, pencemaran, dan degradasi ekosistem. Artikel ini bertujuan menganalisis penafsiran M. Quraish Shihab terhadap Q.S. Ar-Rum ayat 41 dalam Tafsir Al-Misbah serta relevansinya terhadap krisis lingkungan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui teknik dokumentasi dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata fasād dalam ayat tersebut mencakup kerusakan moral, sosial, dan ekologis akibat perbuatan manusia. Penafsiran ini menegaskan hubungan sebab-akibat antara perilaku manusia dan kerusakan lingkungan sebagai bentuk peringatan ilahi agar manusia kembali menjaga keseimbangan alam. Relevansi ayat ini terlihat pada realitas kerusakan lingkungan di Indonesia seperti kebakaran hutan, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem laut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tafsir Al-Misbah memiliki kontribusi penting dalam membangun etika lingkungan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an. Oleh karena itu, integrasi nilai teologis dalam upaya pelestarian lingkungan menjadi penting dalam menghadapi krisis ekologis kontemporer.
References
Albertus erico jerry krisna nugroho & chatarina muryani, “efek pencemaran laut terhadap kehidupan biota laut: tinjauan ruang lingkup,” jurnal laot ilmu kelautan vol. 7 no. 1 (2025): 10–23,
Alie yafie, merintis fiqh lingkungan hidup (cet. I; jakarta: yayasan amanah, 2006), h. 26.
Fachmi rasyid, permasalahan dan dampak kebakaran hutan, jurnal lingkar widyaiswara, edisi 1 no. 4 (oktober–desember 2014), hlm. 52.
Kementerian agama republik indonesia. Al-qur’an dan terjemahannya. Jakarta: lajnah pentashihan mushaf al-qur’an, badan litbang dan diklat kementerian agama ri, 2019. Q.s ar-rum; 41
M. Quraish shihab, tafsir al-misbah: pesan, kesan dan keserasian al-qur’an, vol. 11 (jakarta: lentera hati, 2002), hal]]. 77
M. Ridwan lubis, “kesadaran ekologis dalam perspektif islam,” jurnal ilmu ushuluddin, vol. 18 no. 1 (2016), hlm 12
Mestika zed, metode penelitian kepustakaan (yayasan pustaka obor indonesia, 2008), 1–2.
Nila nailatul amaniyah, kerusakan lingkungan hidup dalam penafsiran q.s ar-rum 41 prespektif tafsir maqasidi, skripsi 2023, hal 3
Rabiah z harahap, etika islam mengelola lingkungan hidup,jurnal edutech ilmu pendidikan dan ilmu sosial,vol 1, hal 1