Analisis Realisasi Anggaran Untuk Menilai Efektivitas Kinerja Pemerintah Desa (Studi Kasus Desa Meunasah Mee Tahun Anggaran 2020-2023)
DOI:
https://doi.org/10.70294/e5mpk828Keywords:
Realisasi Anggaran, APBDes, Efektivitas, Kinerja Pemerintah DesaAbstract
Efektivitas kinerja pemerintah desa dapat dinilai melalui realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mencerminkan kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realisasi anggaran sebagai indikator efektivitas kinerja pemerintah Desa Meunasah Mee selama tahun anggaran 2020–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan data sekunder berupa laporan realisasi APBDes. Analisis data dilakukan melalui perbandingan antara anggaran dan realisasi, perhitungan rasio efektivitas, serta analisis struktur belanja desa antar tahun anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi pendapatan desa berada pada kategori efektif hingga sangat efektif, namun realisasi belanja masih menunjukkan ketimpangan antar bidang. Belanja penyelenggaraan pemerintahan desa memiliki tingkat realisasi tertinggi, sementara belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat belum optimal. Kondisi ini mengindikasikan bahwa efektivitas kinerja pemerintah desa belum sepenuhnya tercapai dalam perspektif pembangunan desa.